Comments

Breaking News
Join This Site

Recent

Kasus Pungli Dana Desa, 14 Saksi Telah Dimintai Keterangan

Kasus Pungli Dana Desa, 14 Saksi Telah Dimintai Keterangan

KOTA AGUNG (Lampost.co)--Pihak penyidik kepolisian Polres Tanggamus telah mengambil keterangan 14 saksi dalam kasus dugaan penyelewengan anggaran dana desa yang melibatkan SF selaku Bendahara Apdesi Kecamatan Pugung. Pemeriksaan para saksi ini terus dilakukan secara marathon guna mengungkap motif kasus tersebut.

Kanit Tipikor Polres Tanggamus, Ipda Ramon Zamora, mendampingi Ketua Tim Saber Pungli Polres Tanggamus, Kompol M. Budhi Setyadi, menjelaskan bahwa total saksi yang berhasil diambil keterangannya terdapat 14 orang. Para saksi ini terdiri dari kepala pekon asal Kecamatan Pugung, yang sebagian besar telah menyetor uang kepada tersangka.

"Kemarin kami telah memanggil 12 orang saksi dari kepala pekon, sementara yang hadir hanya 10 orang. Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan secara marathon. Untuk hari ini saksi yang dipanggil datang semua yaitu 4 orang," terangnya, Selasa (22/8/2017).

Seperti diketahui, tersangka tertangkap tangan sedang melakukan pungutan terhadap kepala pekon di Kecamatan Pugung dengan bukti uang senilai Rp62,5 juta. Setiap kepala pekon kecamatan setempat diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp7,5 juta dengan alasan demi proses keamanan pelaksanaan pembangunan melalui dana desa. Pungutan itu sudah dilakukan kepada 12 pekon dari 27 pekon yang ada di Pugung.

Recent News